Selasa, 01 April 2008

Upeti KPN dan suka duka PNS


Duh..duh..duh…gmana rasanya kalo gaji lo – gw pertegas- hak lo, dipotong dengan semena-mena, trus ngomong duit itu bakal setoran ke KPN (sampe skrang gw gak tau singkatannya dan gak mau tau)…bete, sebel, cemas (hehhe) ato malah santai aja…

Nah itu yg gw n kawan2 kantor alami…rapelan gaji kami, dipotong semena-mena dengan alasan buat upeti. Karena kata si bendaharawan, kalo mau nyairin duit, mesti ada pos2 yang harus dilewati, dan itu musti ada amplop atawa upeti….Dan dari mana lagi, selain dari gaji kita2…gw pikir awalnya hanya anak baru aja yang kena upeti KPN, tapi ternyata semua pegawai kena…dan itu sudah mendarah daging.

Dikit2, upeti…dikit2 setoran…apalagi kalo dapet rapelan, semisal uang makan, gaji ke 13. dsb. Dan percaya gak percaya, semua mencoba mengikhlaskan uang itu..”ya sudahlah, kalo orang kepegawaian (termasuk KPN) ya duitnya dari begituan. Kamu enak bisa keluar kota, nah mereka pemasukannya ya dari itu..? kata seorang pegawai lama mencoba memahamkan tentang ”pentingnya” upeti.

Sadis ya..padahal gaji PNS tu amit2 kecilnya. Sumpeh gak layak dengan biaya. (pasti bilangnya konsekuensi…rese’).Sementara tuntutan dan sorotannya amit2…kalo kata orang mah, PNS DITUNTUT PROFESIONAL DENGAN GAJI YANG TIDAK PROFESIONAL…..Edan…orang naek beca nawar gope aja gak pake rem…heheheh…\

Konon ada 3 tipe orang di lingkungan PNS. Pertama, orang2 idealis dan pekerja keras…jumlahnya gak dikit lo…biasanya pejabat eselon 1 dan link ke bawahnya (kepercayaan-red).

Kedua, tunaikan tugas. Selesai dengan tugas dia, kabur…mencari kerjaan laen…dan jumlahnya gak sedikit..mereka adalah orang yang sangat bertanggung jawab. Pekerjaan harus kelar dulu…sisa waktu, baru mencari atau mungkin menghabiskan waktu dengan kerja bermanfaat lainnya di luar..tentu aja ada income tambahan yang didapat…

Ketiga, nah itu dia yang banyak disorot. Dateng telat, pulang cepat…amit2…tapi ya gimana…kalo kata mereka ngapain mereka lama2..lha di kantor gak ada kerjaan…padahal bos mereka mungkin juga berpikiran, ngapain gw kasih kerjaan, nah lo masuk aja gak pernah..tar malah berantakan kerjaannya…hahahaha…logika yang saling bertentangan.

Kembali ke upeti….Gw nyontek analisis temen gw tentang seperti apa yang sebenarnya terjadi….Gak gw edit…mencoba menghoramti pikiran orang dan hak ciptanya…haiah… —————————– Analisa tentang Masalah Upeti
Temans,,masalah upeti memang paling sulit untuk diberantas..
bisa dibilang upeti itu relativity crime. Menurut kita itu masuk kategori korupsi.tapi menurut penerima itu masuk kategori upah tambahan maupun uang untuk pos tak terduga.berdasarkan pengalaman audit, pos-pos uang gak jelas tersebut hampir dimiliki oleh setiap satuan kerja baik di pusat maupun di daerah (silahkan temans tanya bendahara masing-masing). Istilah mereka untuk uang-uang tersebut adalah “uang yang sudah dipertanggungjawabkan”. Dalam istilah keren bisa juga di sebut “Dana Non-Budgeter”.

Uang-uang tersebut dapat bersumber dari;

1. Upeti setiap rapelan gaji/penghasilan pegawai, 2. Uang perjalanan dinas untuk pegawai yang tidak benar-benar jalan (alias cuma tanda tangan), 3. Uang pemberian dari rekanan/perusahaan yang memenangkan tender/lelang di unit kerja berkaitan (entah itu yang bersifat sukarela dari rekanan maupun yang bersifat sedikit memaksa)4. Penggelapan pajak penghasilan oleh oknum tertentu5. Hasil manipulasi pertanggungjawaban keuangan (misalnya kuitansi palsu, tandatangan palsu, bahkan kegiatan fiktif)6. Upeti satuan kerja kepada satuan kerja lain yang berhubungan dengan kepentingannya (misalnya dari saker ke pemeriksa atau auditor internal/eksternal atau dari satker ke pejabat satker lain).Kesemua cara tersebut bisa juga disebut dengan seni korupsi.

setidaknya uang-uang tersebut diatas diorganisir untuk dapat digunakan sebagai:

1. Uang jamuan kepada tamu khusus maupun kepada pejabat yang berkunjung.2. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar keagamaan dan hari besar nasional tertentu3. Uang Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai dan Pejabat 4. Upeti kepada pejabat di satker bersangkutan maupun di satker lain di akhir tahun anggaran5. Upeti kepada anggota DPR dalam hal ada kaitannya dengan kepentingan Satker maupun kepentingan Departemen6. Upeti kepada Parpol maupun oknum tertentu dalam rangka pemilu, Pilpres, Pilkada dll7. Gratifikasi atau pemberian hadiah kepada pegawai/pejabat/institusi dangan kepentingan tertentu.

so, kenapa uang-uang tersebut harus ada?

setidaknya ada beberapa kemungkinan;1. APBN kita tidak mengenal istilah pengalokasian uang jamuan atau entertainment fee seperti di perusahaan swasta (semisal bank, asuransi dll). Padahal dalam praktiknya uang tersebut tetap dikeluarkan.2. APBN kita tidak mengenal mata anggaran untuk kegiatan hari besar keagamaan (misalnya maulid nabi, Idul Adha, Natal, waisak dll)3. Tidak semua kegiatan hari besar nasional dianggarkan dalam mata anggaran APBN (boleh di cek), sehingga kegiatan-kegiatan tertentu terpaksa menggunakan “Dana Non-Budgeter”.4. Tidak ada mata anggaran dalam APBN kita untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai/pejabat.5. Dalam sistem keuangan negara kita tidak diperbolehkan pengumpulan Dana Non-Budgeter.6. Faktor Budaya “korupsi berjamaah” bisa jadi merupakan penyebab utamanya. Itulah kenapa masalah upeti dan kawan-kawannya bisa dibilang relativity crime. Tergantung dari sudut pandang mana melihatnya.tapi jujur atau tidaknya kita tolak ukurnya adalah hati nurani. silahkan tanya diri kita masing-masing. Itu analisa dari gw…kalo ada yang mau tambahkan atau menyangkal silahkan. :) ayo sama-sama kita hilangkan atau paling tidak kita minimalkan budaya korupsi. SalamTeguh Arifiyadi, SH—————- Begitulah analisis temen gw yang tanpa editan itu…hehehehSuka duka PNS…ya sudahlah…smoga jadi pejabat yang baik hati dan selalu jujur menghadapi gelimang uang yang melalui…halah bahasanya…